Selasa, 27 Juni 2017

Cara Menghitung Break Event Point (BEP)

Break Event Point yang disingkat sebagai BEP adalah sebuah titik impas dimana besar pendapatan suatu perusahaan sama dengan besar fixed cost yang dikeluarkan. Sangat penting untuk diketahui bahwa BEP tidak sama dengan balik modal. Perbedaannya adalah BEP dihitung hanya berdasarkan fixed cost yang dikeluarkan oleh perusahan, misalnya biaya marketing, listrik, biaya sewa, dan masih banyak lagi. Pengertian dari fixed cost itu sendiri adalah biaya yang tetap harus dikeluarkan setiap bulannya meskipun tidak ada kegiatan produksi. Sebagai contoh sebuah restoran yang tutup saat lebaran, diakibatkan seluruh pegawainya pulang kampung. Dalam kasus tersebut, restoran tetap harus membayar biaya sewa ruko walaupun tidak berjualan. Biaya sewa ruko itu disebut dengan fixed cost. Berbeda halnya dengan istilah balik modal, yang berarti seluruh modal yang dikeluarkan terbayar seluruhnya oleh keuntungan yang didapatkan. Istilah balik modal dalam finansial lebih sering disebut sebagai Return of Investment (ROI).

BEP dapat diketahui dalam dua cara, yakni pembuatan grafik dan perhitungan rumus. Kedua cara tersebut akan menghasilkan nilai BEP yang sama, namun perlu diperhatikan bahwa untuk dapat menghitung BEP, nilai dari fixed cost, variabel cost, dan harga jual perlu diketahui. Contoh perhitungan BEP baik dengan cara pembuatan grafik ataupun perhitungan rumus adalah sebagai berikut:


Sebuah industri rumah tangga XYZ harus membayar biaya sewa kios, promosi, listrik, dan air sebesar Rp 10.000.000 pada bulan Juli. Produk yang dibuat adalah roti dengan harga modal Rp 10.000/buah dan harga jual Rp 17.000/buah. Berdasarkan data tersebut, berapakah nilai BEPnya?


FC = Fixed Cost
VC = Variabel Cost
Unit = Jumlah Roti yang Terjual
Rev. = Pendapatan

Berdasarkan data tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat tabel asumsi perhitungan. Hal yang diasumsikan pada tabel tersebut adalah unit penjualan. Sebagai contoh pada penjualan 0 unit, nilai FC, VC, dan Rev. secara berurutan adalah Rp 10.000.000, Rp 10.000.000, dan 0. Walaupun tidak ada penjualan, industri tersebut tetap harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10.000.000, sehingga nilai FC ataupun VC pada titik awal adalah sama. Namun ketika penjualan diubah menjadi 100 unit, maka nilai VC dan Rev. akan berubah menjadi Rp 11.000.000 dan Rp 17.000.000. Dengan meningkatkan unit penjualan terus menerus, maka dapat dibuat grafik dari tabel tersebut sehingga terbentuk perpotongan antara garis Rev. dengan VC. Titik perpotongan antara kedua garis tersebut lah yang dinamakan dengan BEP.


Nilai BEP itu sendiri dapat dilihat dalam dua pilihan satuan, yaitu dalam unit atau rupiah. Dari titik BEP tersebut, dapat ditarik garis tegak lurus terhadap sumbu X (unit) dan sumbu Y (rupiah). Perpotongan antara garis yang ditarik dari titik BEP dengan sumbu X adalah nilai BEP dalam unit, sedangkan perpotongan dengan sumbu Y adalah nilai BEP dalam rupiah. Cara yang lebih cepat dilakukan dengan menggunakan rumus.


Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa industri rumah tangga XYZ akan mencapai titik impas (BEP) pada bulan Juli ketika roti yang dijual sebanyak 1.429 unit atau dengan penjualan sebesar Rp 24.285.714.


Senin, 26 Juni 2017

Proses Hukum Kasus Pidana


Penyelidikan dimulai ketika ada korban yang melapor ke polisi, lalu polisi melakukan tindakan penyelidikan. Berdasarkan KUHAP pasal 4, pihak yang berwenang melakukan peneyelidikan adalah setiap pejabat polisi negara Republik Indonesia. Pada tahap ini belum dapat ditentukan siapa tersangkanya, melainkan polisi  hanya memanggil dan memeriksa para saksi. Perlu diperhatikan bahwa terdapat perbedaan antara saksi dan terdakwa, yaitu saksi tidak boleh berbohong sedangkan terdakwa boleh berbohong ketika ditanyakan sesuatu. Dokumen yang dikumpulkan dari tahap ini belum memiliki tulisan “demi keadilan”.

Tahap selanjutnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang – undang, contohnya KPK, untuk menentukan tersangka. Dokumen yang dikumpulkan dari tahap ini sudah memiliki tulisan “demi keadilan”. Setelah terkumpulnya seluruh berkas yang dibutuhkan dan tertunjuknya tersangka, seluruh berkas tersebut diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Dengan kata lain, tugas para penyidik sudah selesai setelah seluruh berkas diserahkan dan akan dilanjutkan oleh JPU di pengadilan. Proses penyerahan berkas dan penunjukan tersangka termasuk dalah tahap penuntutan.

Selanjutnya akan ada pembacaan dakwaan oleh JPU dalam tahap pengadilan. Pada tahap ini, dakwaan yang dibacakan dapat bersifat berlapis-lapis (subsider). Dengan kata lain, dakwaan subsider adalah dakwaan yang dijerat oleh berbagai lapis pasal. Ketika pasal pertama tidak dapat menjerat dakwaan, maka dilanjutkan dengan pasal yang lain, dan begitu seterusnya. Perlu diperhatikan bahwa dakwaan harus tetap berada pada koridornya. Ketika seseorang didakwa dalam koridor A, namun ternyata orang tersebut terbukti bersalah dalam koridor B, maka pengadilan tidak berhak menghukum orang tersebut. Selain itu, pihak terdakwa dapat menolak pasal yang menjeratnya dalam tahap eksepsi atau dapat disebut juga pembelaan diri. Umumnya eksepsi dapat dilakukan dalam tiga cara, yaitu:
  • Eksepsi Jenis Pengadilan atau Salah Kompetensi, yaitu terdakwa dapat melakukan eksepsi ketika jenis pengadilannya tidak sesuai dengan pelanggarannya. Contohnya adalah seseorang yang melakukan pemerkosaan namun diadili di pengadilan kasus korupsi (TIPIKOR).
  • Eksepsi Tempat Pengadilan atau Salah Kewenangan, yaitu terdakwa dapat melakukan eksepsi ketika lokasi pengadilan tidak sesuai dengan lokasi pelanggaran. Contohnya adalah seseorang yang melakukan pemerkosaan di Tangerang, namun diadili di Jakarta Pusat.
  • Eksepsi Keliru, yaitu terdakwa dapat melakukan eksepsi ketika terjadi kekeliruan. Contohnya adalah orang A merupakan terdakwa, namun yang diadili adala orang B, maka orang B dapat melakukan eksepsi.

Eksepsi tersebut direspon oleh jaksa, yang disebut jawaban eksepsi. Ketika eksepsi tersebut diterima oleh jaksa, maka terdakwa akan diproses sesuai eksepsinya, sehingga pengadilan tidak berhak untuk mengadili orang tersebut dan pengadilan dinyatakan selesai. Namun jika eksepsi ditolak, maka terdakwa dapat melakukan eksepsi untuk kedua kalinya, yang disebut replik. Eksepsi tersebut dijawab lagi oleh jaksa untuk kedua kalinya, yang disebut duplik. Ketika seluruh eksepsi ditolak oleh jaksa, maka proses pengadilan akan dilanjutkan ke tahap putusan sela. Pada tahap tersebut sudah tidak ada lagi urusan ‘tawar – menawar’. Setelah putusan sela, dilakukan tahap pemeriksaan terhadap para saksi, ahli, dan terdakwa. Seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan dipertimbangkan dan digunakan jaksa untuk membacakan tuntutan. Tuntutan tersebut dapat dibela oleh terdakwa ataupun pengacaranya, yang disebut pledoi. Jika terdakwa melakukan pledoi, biasanya pembelaan yang disebutkan hanya berdasarkan naluriah. Sebaliknya, pledoi yang dilakukan oleh pengacara sudah seharusnya berdasarkan hukum. Serupa dengan eksepsi, pledoi dapat dilanjutkan dengan replik dan duplik.

Ketika sudah tidak ada lagi pembelaan/pledoi yang dapat dilakukan oleh terdakwa ataupun pengacaranya, maka JPU akan melakukan putusan dengan menjatuhkan hukuman berdasarkan pertimbangan pada tahap - tahap sebelumnya. Perlu diketahui bahwa pengadilan di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Seluruh proses hukum yang telah dijelaskan di atas berada pada Pengadilan Negeri. Ketika terdakwa tidak puas dengan hasil pengadilan tersebut, maka dapat dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi. Jika masih belum puas dengan hasil Pengadilan Tinggi, maka terdakwa dapat melakukan banding ke Mahkamah Agung. Semakin tinggi tingkat pengadilan yang digunakan, maka tuntutannya semakin kuat. Keputusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Agung sudah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan Peninjauan Kembali terhadap tuntutan yang diberikan.

Senin, 19 Juni 2017

Pekerja Wajib Tahu Cara Menghitung Upah Lembur!

Saat berbicara tentang waktu lembur, maka hal yang harus diketahui terlebih dahulu adalah berapa waktu kerja yang wajib dipenuhi oleh seorang pekerja. Ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya pada pasal 77 dan 78. Isi dari pasal tersebut dapat dilihat di bawah ini.



Berdasarkan Undang Undang yang sama, diatur juga definisi dan perhitungan upah seorang pekerja yang lembur. Umumnya kegiatan lembur dapat dilakukan dalam dua kondisi, yaitu lembur pada hari kerja dan lembur pada hari libur/istirahat. Berdasarkan Undang Undang Ketenagakerjaan, perhitungan upah lembur diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri, yaitu Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004. Contoh perhitungan upah lembur yang dilakukan pada hari kerja adalah sebagai berikut:

Jam Lembur Pertama
1.5 x 1/173 x Upah Sebulan
Jam Lembur Berikutnya
2 x 1/173 x Upah Sebulan

Amien yang merupakan seorang operator produksi dengan gaji bulanan Rp 3.000.000 diminta oleh perusahaan melakukan lembur pada hari kerja biasa selama 4 jam. Berapakah upah lembur yang harus dibayar oleh perusahaan? Berdasarkan tabel rumus perhitungan di atas, maka upah lembur yang diterima Amien dapat dilihat pada gambar di bawah.


Perhitungan di atas tidak dapat digunakan ketika Amien disuruh oleh kantornya untuk bekerja pada hari istirahat ataupun hari besar. Sebagai contoh Amien dengan besar gaji Rp 3.000.000 diminta untuk bekerja selama 8 jam pada hari besar Waisak. Dalam pasal 85 diatur bahwa pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur resmi, sehingga pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur resmi wajib membayar upah lembur.

Jam Lembur ke-1 s/d ke-7
2 x 1/173 x Upah Sebulan
Jam Lembur ke-8
3 x 1/173 x Upah Sebulan

Berdasarkan tabel di atas, maka upah lembur yang diterima Amien ketika bekerja pada hari libur resmi adalah sebagai berikut:


Bagi pengusaha atau perusahaan yang tidak membayarkan upah lembur ketika pekerja/buruh melakukan kerja lembur akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 187 ayat 1, yaitu dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Minggu, 18 Juni 2017

Perhitungan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.

Untuk para pekerja umumnya urusan PPh 21 sudah dilakukan oleh pihak perusahaan, sedangkan untuk para pengusaha umumnya mengurus PPh 21 sendiri. Saat ini, perhitungan PPh 21 sudah dapat dilakukan secara online sehingga mempermudah masyarakat, namun bagi yang ingin menghitungnya secara manual, berikut adalah contoh perhitungan tarif PPh 21 beserta penjelasannya:

Budi Karyanto pegawai pada perusahaan PT Candra Kirana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp 5.000.000,00. PT Candra Kirana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. Di samping itu, Budi Karyanto membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan dan iuran pensiun sebesar Rp 50.000,00. Pada bulan Juli 2016 selain menerima pembayaran gaji, Budi juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.



Penghasilan Kotor adalah seluruh penghasilan yang didapatkan oleh Budi Karyanto. Dalam kasus ini, pada bulan Juli 2016 Budi mendapatkan gaji pokok, uang lembur (overtime), dan beberapa premi. Seluruh pendapatan tersebut dijumlahkan untuk mendapatkan besar penghasilan kotor.

Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak. Besarnya biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan kotor, dengan maksimal biaya sebesar Rp 500.000 sebulan atau Rp 6.000.000 setahun.

Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan Iuran Pensiun mengurangi penghasilan kotor karena kedua iuran tersebut dibayarkan oleh pihak pribadi, yang dalam kasus ini adalah Budi Karyanto.

Penghasilan Bersih didapatkan dari penghasilan kotor yang dikurangi dengan biaya jabatan, iuran JHT, dan iuran pensiun, sehingga didapatkan penghasilan bersih Budi Karyanto sebesar Rp 6.538.000 sebulan atau Rp 78.456.000 setahun.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah besar biaya yang tidak dikenakan pajak dari penghasilan seseorang. Nilai PTKP setiap orang berbeda-beda bergantung pada statusnya, serta dapat diubah nilainya oleh pemerintah. Perhitungan di atas dilakukan berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016, yaitu:
  • Untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi, sebesar Rp 54.000.000 
  • Untuk Wajib Pajak (WP) yang kawin, ditambah Rp 4.500.000 
  • Untuk Wajib Pajak (WP) yang penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami, ditambah Rp 54.000.000 
  • Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga, sebesar Rp 4.500.000/anak. 

Penghasilan Kena Pajak (PKP)
didapat dari penghasilan bersih dikurangi dengan PTKP. Nilai PKP harus dibulatkan ke bawah hingga nominal ribuan penuh, atau 3 angka di belakang (ratusan rupiah) adalah 0. Dalam kasus ini, besar PKP Budi Karyanto tidak perlu dibulatkan karena nilainya adalah Rp 19.956.000. Jika besar PKPnya adalah Rp 19.956.654, maka pembulatannya menjadi Rp 19.956.000.

Tarif Pajak dihitung dari besar PKP yang dapat dilihat pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Untuk PPh 21, tarif pajaknya adalah:


Dalam kasus ini besar PKP Budi Karyanto masih di bawah Rp 50.000.000, sehingga tarif pajaknya hanya 5%, yaitu Rp 997.800 per tahun atau Rp 83.150 per bulan. Jadi dapat disimpulkan, besar pajak yang harus dibayarkan oleh Budi Karyanto pada bulan Juli 2016 adalah Rp 83.150. Jika besar PKP Budi Karyanto sebesar Rp 600.000.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:


Tarif di atas hanya berlaku jika Budi Karyanto memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika Budi tidak memiliki NPWP, maka tarif pajaknya menjadi lebih tinggi 20%, yaitu 120% x Rp 83.150 = Rp 99.780.




Sabtu, 17 Juni 2017

Mari Mendalami Pembuatan Laporan Arus Kas/Cash Flow!

Cash flow adalah laporan yang menjelaskan tentang kemana uang kas perusahaan mengalir. Perlu diketahui sebelumnya, uang kas perusahaan bisa berasal dari pengumpulan modal dan bisa juga berasal dari laba ditahan. Keduanya akan menambah uang kas perusahaan. Perlu diketahui juga, jumlah uang kas di akhir tahun 2016 akan sama dengan jumlah uang kas di awal tahun 2017. Maksudnya adalah jumlah uang kas pada tanggal 31 Desember 2016 pukul 23.59 akan sama dengan jumlah uang kas pada tanggal 1 Januari 2017 pukul 00.01. Di bawah ini adalah contoh sebuah laporan cash flow dalam satu tahun.


  1. Uang Kas Awal didapatkan dari jumlah nilai uang kas pada awal tahun, misalnya pada tanggal 1 Januari 2016, yaitu Rp 100.000.000.
  2. Biaya Operasi dalam satu tahun dijumlahkan, yaitu menjadi Rp 300.000.000, yang nanti akan menjadi pengurang karena uang perusahaan digunakan untuk kegiatan produksi.
  3. Tagihan yang dimaksud adalah piutang, yaitu hak perusahaan yang masih belum terbayarkan oleh pihak konsumen atau pihak lainnya. Biaya tagihan ini akan menambahkan jumlah uang kas perusahaan.
  4. Biaya Lain & Hutang berisi biaya listrik, biaya iklan dan promosi, bunga dari peminjaman uang kepada bank, dan sejenisnya. Seluruh biaya tersebut harus dibayarkan oleh perusahaan sehingga mengurangi jumlah uang kas.
  5. Penyusutan menambahkan jumlah uang kas karena pada saat pembelian peralatan, perusahaan membayarnya di awal pembelian. Sebagai contoh perusahaan XYZ membeli mesin pengering seharga 300 juta rupiah. Dengan asumsi biaya penyusutan per tahunnya sebesar 50 juta rupiah, maka dapat diartikan juga dalam setahun perusahaan tersebut mendapat keuntungan dari mesin pengering sebesar 50 juta rupiah. Oleh karena itu, biaya depresiasi menambah jumlah uang kas perusahaan.
  6. Hasil Penjualan Tunai didapat dari seluruh penjualan yang dilakukan perusahaan, baik akibat dari kegiatan produksi, sewa, atau kegiatan lainnya. Hasil penjualan tersebut akan menambah uang kas perusahaan.
  7. Net Cash Flow akhir tahun 31 Desember 2016 didapatkan dari penjumlahan dan pengurangan keenam biaya di atas, yaitu Rp 250.000.000. Dengan demikian dapat dikatakan juga bahwa uang kas awal perusahaan pada tanggal 1 Januari 2017 adalah Rp 250.000.000.


Dalam membuat laporan cash flow, penting untuk mengetahui biaya apa saja yang ikut dalam perhitungan cash flow. Sebagai contoh perusahaan XYZ membeli tanah seluas 100 hektar dengan harga 1 miliar. Seiring berjalannya waktu, harga tanah tersebut meningkat menjadi 2 miliar. Artinya perusahaan XYZ telah memperolah keuntungan dari pembelian tanah sebesar 1 miliar, namun keuntungan tersebut tidak bisa dimasukan ke dalam laporan cash flow karena bukan dalam bentuk cash. Contoh lainnya adalah perusahaan tersebut menukarkan uangnya dalam bentuk dolar. Ternyata karena berbagai macam isu, nilai tukar dolar ke rupiah menjadi meningkat, sehingga perusahaan memperoleh keuntungan. Berbeda dari contoh sebelumnya, keuntungan dari penukaran dolar ini dapat dimasukan ke dalam laporan cash flow karena dalam bentuk cash.

Mari Mendalami Pembuatan Neraca Keuangan/Balance Sheet!

Balance sheet adalah laporan yang menggambarkan kekayaan sebuah perusahaan. Laporan ini terbagi menjadi dua sisi, yaitu sisi debit dan sisi kredit. Pada sisi debit, hal yang harus dituliskan adalah seluruh aset dari perusahaan. Aset itu sendiri terbagi menjadi dua berdasarkan waktunya, yaitu aset jangka pendek/current assets dan aset jangka panjang/long term assets. Aset dengan waktu kurang dari 1 tahun disebut aset jangka pendek, sedangkan aset yang waktunya lebih dari 1 tahun disebut aset jangka panjang. Contoh aset jangka pendek adalah uang cash dan inventory, sedangkan contoh aset jangka panjang adalah gedung, peralatan produksi, kendaraan, dan hak paten. Pada sisi kredit, terdapat dua hal yang harus dituliskan, yaitu liabilities dan equity. Perbedaan mendasar antara kedua hal tersebut adalah liabilities menunjukan pemilik dari pihak luar, sedangkan equity menunjukan milik sendiri. Sebagai contoh sebuah perusahaan XYZ meminjam uang sebesar 300 juta pada bank, maka uang tersebut dapat dikatakan milik pihak luar yaitu bank, sehingga dimasukan dalam bagian liabilities. Liabilities juga dapat digambarkan sebagai hutang perusahaan, yang dapat dibagi menjadi hutang jangka pendek dan panjang. Serupa dengan aset, hutang jangka pendek harus dibayarkan dalam kurun waktu satu tahun, sedangkan hutang jangka panjang sebaliknya. Pada bagian equity terdapat modal/stock atau piutang/retained earningsSatu hal yang harus sangat diperhatikan dalam laporan ini adalah kesamaan jumlah biaya pada sisi debit dengan sisi kredit. Ketika total biaya pada sisi debit tidak sama dengan total biaya pada sisi kredit, maka dapat dikatakan ada perhitungan yang salah. Untuk memberi gambaran umum, bentuk balance sheet dapat dilihat pada gambar berikut.


Tiga Senjata Utama dalam Pembukuan

Untuk mengatur masalah finansial, setiap perusahaan pasti menggunakan ketiga senjata ampuh ini. Setiap senjata memiliki fungsinya tersendiri, namun ketiga senjata tersebut saling berhubungan satu sama lain. Ketiga senjata ini adalah balance sheet, income statement, dan cash flow, yang fungsi umumnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Penjelasan rinci untuk setiap jenis pembukuan dapat dilihat pada pos balance sheetincome statement,  dan cash flow.

Jumat, 16 Juni 2017

Perencanaan dan Pengambilan Keputusan, Mana yang Lebih Dulu?


Perencanaan dan pengambilan keputusan dapat dianalogikan sebagai koin yang kedua sisinya saling melengkapi. Ketika sebuah industri ingin menyusun sebuah rencana, diperlukan pengambilan berbagai keputusan. Begitu juga dengan pengambilan keputusan yang harus berdasarkan dengan perencanaan. Kembali lagi pada bagian awal, sebuah industri harus memiliki tujuan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Pengambilan keputusan dapat terjadi ketika ada masalah, yang dapat berupa tujuan atau pilihan. Contohnya ketika seorang pelajar yang baru lulus SMA mengalami sebuah masalah, yaitu masalah pemilihan universitas. Langkah yang perlu dilakukan sebuah industri untuk mendapatkan sebuah keputusan adalah sebagai berikut:


Ada banyak sekali metode yang dapat digunakan untuk menganalisis data, dimana beberapa metode yang umum digunakan dijelaskan dalam tabel di bawah ini.

Terdapat banyak teknik yang dapat digunakan dalam metode AI, namun hanya 4 teknik yang akan dibahas lebih lanjut. AHP adalah teknik yang paling mudah dan serupa dengan ANP, dan dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Dalam penjualan balon, terdapat tiga warna balon dengan kontribusi penjualan yang berbeda – beda. Pada setiap warnanya, terdapat lagi kontribusi penjualan yang berbeda – beda pada setiap daerahnya, dan dapat diteruskan lagi untuk setiap bagian daerahnya seperti kontribusi penjualan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Spesifikasi pembagian dilakukan sesuai dengan kebutuhan analisis. Misalnya penjual balon ingin mengetahui kontribusi penjualan balon hijau di Sumatra, maka perhitungannya adalah 0.35 dikalikan dengan 0.2, yaitu 0.07 atau sebesar 7%. Perbedaan antara AHP dengan ANP adalah pada ANP terdapat garis penghubung antar bagian, oleh sebab itu ANP merupakan singkatan dari Analytical Network Process.


Analytical Hierarchy Process (AHP)
Analytical Network Process (ANP)
Metode yang lebih rumit dari kedua metode sebelumnya adalah metode peramalan, yang dilanjutkan oleh metode MCDM. Salah satu teknik dalam metode peramalan yang dikenal oleh banyak orang adalah regresi. Perlu diperhatikan bahwa ketika regresi yang digunakan berbentuk linear, maka data yang dikumpulkan harus cukup banyak untuk meminimalisir melencengnya hasil analisis.

Kamis, 01 Juni 2017

Perbedaan Aset, Modal, Utang, dan Piutang

Pada suatu hari ada lima sekawan yang ingin hidup sukses, yang bernama Kampeng, Kempeng, Kimpeng, Kompeng, dan Kumpeng. Setiap dari mereka memberikan uangnya sebesar 200 miliar sehingga terkumpul 1 triliun, yang dipakai untuk membeli gedung, tanah, mesin, peralatan, dan sebagainya, sehingga berdirilah Bank Kaeioumpeng. Dalam kasus ini, setiap orangnya memiliki saham sebesar 20% dalam Bank Kaeioumpeng. Modal yang dimiliki Bank Kaeioumpeng saat ini adalah sama besarnya dengan aset, yaitu sebesar 1 triliun. Kemudian bank tersebut memiliki banyak tabungan nasabah dengan total 500 miliar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Bank Kaeioumpeng memiliki utang sebesar 500 miliar, modal sebesar 1 triliun, dengan total aset sebesar 500 miliar, sehingga rumus dari aset dapat dilihat pada persamaan 1. Ternyata setelah ditelusuri, uang 1 triliun yang terkumpul di tahap awal tidak seluruhnya digunakan untuk membangun bank, melainkan uang sebesar 300 miliar dipinjamkan ke PT XYZ. Dengan demikian Bank Kaeioumpeng memiliki piutang sebesar 300 miliar, utang sebesar 500 miliar, modal sebesar 700 miliar, dengan total aset sebesar 500 miliar, sehingga rumus aset dapat dilihat pada persamaan 2.


Berdasarkan contoh kasus tersebut, maka dapat didefinisikan:
  • Aset adalah seluruh sumber daya yang dikuasai dan dapat dimanfaatkan oleh Bank Kaeioumpeng.
  • Piutang adalah uang, barang, atau jasa yang merupakan kepunyaan dari Bank Kaeioumpeng, namun masih tertahan di pihak konsumen. Contohnya adalah Bank Kaeioumpeng mengirimkan pesanan barang ke PT XYZ yang bernilai 300 miliar, namun PT XYZ belum membayarnya.
  • Utang adalah kewajiban suatu badan usaha / perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi di masa lalu.
Lalu bagaimana cara menuliskan rumus tersebut dalam sistem pembukuan? Apakah sistem pembukuan hanya membahas tentang aset, modal, piutang, dan utang? Jawabannya dapat dilihat pada pos Tiga Senjata Utama dalam Pembukuan.

Mari Mendalami Pembuatan Laporan Keuangan/Income Statement!

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pengambilan keputusan hanya dilakukan ketika ada masalah. Dalam dunia industri, faktor yang paling mempengaruhi pengambilan keputusan adalah profit. Sebagai contoh sebuah industri makanan berencana untuk meningkatkan produksinya saat musim lebaran dengan cara meningkatkan seluruh aspek produksi seperti jam kerja, sumber daya, distribusi, dan sebagainya. Seluruh perencanaan tersebut akan dieksekusi ketika memberikan keuntungan yang signifikan, namun sudah pasti industri tidak akan mengeksekusinya ketika perencanaan tersebut tidak memberikan keuntungan atau bahkan merugikan. Pertanyaannya adalah bagaimana sebuah industri dapat mengetahui rencana tersebut akan menguntungkan atau malah sebaliknya? Pertanyaan tersebut dapat dijawab dari laporan keuangan yang disebut Income StatementContoh soal di bawah ini menjelaskan secara umum bagaimana sebuah keuntungan industri dapat diketahui, namun penting untuk diketahui terlebih dahulu pengertian tentang aset, modal, piutang, dan hutang pada post Perbedaan Aset, Modal, Utang, dan Piutang.

  1. Omzet atau pendapatan kotor adalah seluruh uang yang didapatkan perusahaan yang belum dikurangi dengan biaya apapun. Perhitungan omzet dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, seperti tiap hari, bulan, atau tahun.
  2. Pengeluaran total dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu biaya produksi dan biaya lain. Biaya produksi, Harga Pokok Produksi (HPP), atau Cost of Goods Solds (COGS), ketiganya memiliki arti yang sama, yaitu seluruh biaya yang berpengaruh langsung pada variabel produksi. Sebagai contoh dalam industri keripik kentang, biaya listrik yang digunakan untuk menggerakan mesin pengupas kentang termasuk dalam biaya produksi, sedangkan biaya listrik untuk mesin coffee maker setiap karyawannya termasuk dalam biaya lain. Namun untuk mempermudah perhitungan, kedua biaya listrik tersebut dapat disatukan dalam kategori biaya lain. Contoh lain dalam biaya produksi adalah upah buruh yang perhitungannya cukup membingungkan karena ada yang lembur. Perhitungan buruh ataupun pekerja yang lembur dapat dilihat pada post Perhitungan Upah LemburUntuk biaya lain, contohnya adalah biaya depresiasi/penyusutan, biaya marketing, R&D, dan masih banyak lagi.
  3. Laba sebelum pajak didapat dari pengurangan omzet dengan pengeluaran total. Laba sebelum pajak juga sering disebut sebagai laba kotor.
  4. Pajak didapatkan berdasarkan hukum yang berlaku, dimana setiap kondisi memiliki nilai pajaknya tersendiri yang dapat dilihat pada post PPh 21.
  5. Laba setelah pajak didapat dari pengurangan laba sebelum pajak dengan pajak. Istilah lain dari laba setelah pajak adalah laba bersih, yang berarti nilai laba tersebut sudah sepenuhnya final dan tidak ada biaya pengurang lainnya lagi. Laba ini dapat disalurkan ke dalam dua arah, yaitu arah dividen dan laba ditahan. Dividen adalah laba bersih yang dibagikan kepada setiap pemegang saham sesuai dengan persentase sahamnya, sedangkan laba ditahan adalah laba bersih yang ditanamkan kembali ke dalam modal dengan tujuan memperbesar perusahaan.

Mari Mengintip Budaya Makanan di Romawi Zaman Kuno!

Halo semuanya, post kali ini akan membahas budaya makanan bangsa Romawi pada zaman dulu. Apakah kalian sering melihat adegan seseorang yang...